2 Warga Negara China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai di Kalimantan

2 Warga Negara China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai di Kalimantan 2 warga negara china petinggi perusahaan batu bara dibantai di kalimantan

PORTALISLAM.CO.ID – Dua masyarakat negara China pejabat perusahaan batu bara memiliki nasib ironis, ke-2 nya dihajar dengan parang di Kalimantan.

Penindasan sekalian pembunuhan dua orang Masyarakat Negara China berinisial NX (54) dan NC (52) terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dua masyarakat negara China itu dibacok dengan parang oleh dua pria berinisial HS (39) dan AN (35).

Korban dijumpai sebagai pejabat sebuah perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bencana berdarah ini mengakibatkan ke-2 korban berinisial NX meninggal sesudah menanggung derita banyak cedera tebasan di sekujur badannya.

Sementara korban yang lain berinisial NC harus kehilangan dua jemari tangan kanannya karena tebasan parang dari 2 aktor itu.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata, kejadian berdarah ini berawal saat ke-2 aktor berinisial HS dan AN ditugaskan oleh sang pemilik tempat pada Minggu (25/9/2022) sore kemarin.

Tempat ada di sekitaran tempat PT Kalimantan Bara Gagah (KBP) yang berada di Dusun Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.

Ke-2 aktor mendapatkan pekerjaan untuk jaga tempat itu. Dijumpai ada lubang sisa galian batu bara di lokasi tempat yang mereka jaga.

Ke-2 aktor selanjutnya bertandang ke perusahaan minta supaya PT KBP untuk selekasnya tutup lubang.

“Awalnya, pemilik tempat ada kerja-sama dengan korban. Dalam persetujuan awalannya, jika tempat telah usai ditambang lubang semestinya langsung dilumpukkan kembali,” kata AKP Suryadinata saat melangsungkan pertemuan jurnalis di Mapolres Kukar pada Selasa (27/9/2022) sore seperti dikutip JPNN Kalimantan timur.

Ia sampaikan lubang sisa galian tambang batu bara itu telah lebih satu tahun ini belum direklamasi korban, yang disebut petinggi direktur di PT KBP itu.

“Ke-2 aktor ini ditugaskan sama pemilik tempat untuk jaga sekalian lakukan pemantauan di tempat itu,” bebernya.

Singkat kata, mereka selanjutnya berjumpa di lokasi tempat itu mengulas tanggung-jawab perusahaan untuk selekasnya kerjakan penutupan di sisa lubang tambang yang telah satu tahun akhir-akhir ini cuma didiamkan menganga.

Tetapi, bukanlah memperoleh kepastian dari ke-2 korban sebagai pejabat dari PT KBP itu, NX malah melontarkan pukulan pada HS dan AN.

Hal tersebut memacu emosi ke-2 aktor yang selanjutnya balik balas menganiayanya.

“Karena mendapatkan pukulan kayu dari korban, aktor tersulut emosinya dan keluarkan sajam parang yang dibawa dan spontan menebas ke korban berinisial NX,” jelasnya.

Ke-2 aktor sekarang telah diamankan tanpa perlawanan tempat persembunyiannya pada Senin (26/9/2022) pagi dan seterusnya dibawa ke Mako Polres Kukar.

“Saat kami tangkap ke-2 nya mengaku tindakannya menganiaya sampai akibatkan satu korban wafat. Untuk korban berinisial NX direktur perusahaan,” jelasnya.

Selainnya ke-2 aktor, polisi amankan tanda bukti sajam yang dipakai untuk menghabiskan nyawa korbannya.

Dipertambah, jika NX dan NC sebagai WN China dalam kartu ijin tinggal terbatas (KITAS).

“Untuk korban NC masih dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

Ke-2 aktor yang diputuskan terdakwa sekarang mengeram dalam tahanan Polres Kukar.

Ke-2 nya dijaring polisi dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP Subsider Pasal 154 ayat 2 KUHP, sanksi kurungan optimal 12 tahun penjara.

Sumber: JPNN

Tinggalkan Balasan