Anies Respons Isu ‘Ditarget’ Salah Satu Pimpinan KPK

Anies Respons Isu 'Ditarget' Salah Satu Pimpinan KPK anies baswedan di kantor mpn pemuda pancasila 169 e1664645081185

PORTALISLAM.CO.ID – Rumor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksa jadi terdakwa dalam sangkaan kasus Formulasi E muncul sesudah kabar berita Koran TEMPO.

Anies Baswedan memberikan tanggapan atas timbulnya rumor dianya dipaksa jadi terdakwa.

Saat datang pengesahan kantor Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022), Anies dihujani pertanyaan reporter mengenai laporan Koran Tempo yang menyuguhkan Ketua KPK Firli Bahuri memaksa sangkaan kasus Formulasi E naik penyelidikan. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila selanjutnya menanyakan ke Anies.

“Telah baca Tempo?” kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila saat mendekati Anies.

“Baru saksikan saya,” timpal Anies jawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila itu.

Anggota Pemuda Pancasila itu selanjutnya menyebutkan laporan Tempo masalah pimpinan KPK memaksa penyelidikan Formulasi E itu mengagetkan. Anies tidak banyak memberi respon.
“Mengagetkan,” kata anggota Pemuda Pancasila.

“Bersiap,” jawab Anies.

Untuk dipahami, Anies Baswedan telah dicheck KPK berkaitan sangkaan korupsi penyelenggaraan Formulasi E. Anies akui suka dapat menolong KPK.

“Saya pengin menyampaikan suka sekali dapat kembali menolong KPK dalam jalankan pekerjaannya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9/2022).

Anies akui faksinya selalu usaha untuk dapat menolong KPK saat bekerja di pemerintah. Kata Anies, saat bekerja di universitas juga, ia selalu jadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah harus.

“Kami selalu usaha untuk dapat menolong KPK bahkan juga saat sebelum saat bekerja di pemerintah. Saat kami bekerja di universitas, kami jadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah harus dan salah satu universitas yang jadikan itu mata kuliah harus,” bebernya.

KPK Yakinkan Penyidikan Formulasi E Sama sesuai Proses

Berita usaha Anies jadi terdakwa dikatakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan, tetapi KPK menentang Zulfan. Menurut KPK, kasus sangkaan korupsi Formulasi E masih juga dalam tahapan penyidikan.

“Selama ini tidak ada info tentang hal (gelar kasus) itu,” kata Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri saat diminta verifikasi detikcom, Kamis (22/9/2022).

KPK menjelaskan proses penyidikan masih dilaksanakan. Ali mengatakan KPK lakukan penyidikan satu kasus dengan berhati-hati.

“Sampai sekarang proses penyidikan masih dilaksanakan oleh KPK,” tutur Ali.

“Kami tidak percepat atau menyengaja perlambat proses pengerjaan kasus, semua dilaksanakan sama sesuai proses dan koridor hukum,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan