Peraturan yang kiranya Bikin rugi Rakyat Kecil itu dapat dikoreksi oleh Pimpinan selanjutnya.
PORTALISLAM.CO.ID – Ingat tidak saat Ahok mengeluarkan Peraturan gubernur No 195 Tahun 2014 juncto Peraturan gubernur DKI No 141 Tahun 2015 mengenai Limitasi Lalu Lintasi Sepeda Motor yang jangan melewati jalan prosedur Sudirman dan MH. Thamrin?
Ahok berkelit peraturan itu dibikin karena umum terjadi kecelakaan jalan raya diruas jalan prosedur itu. Sebuah argumen yang menurut saya dibuat-buat. Jika ingin fair, lebih umum terjadi kecelakaan diruas jalan tol daripada dijalan Sudirman-Thamrin.
Tetapi ingin bagaimana kembali. Peraturan gubernur karakternya mengikat tiap masyarakat Negara. Ojol jadi kesusahan jemput penumpang, repot saat mengantar pesanan karena harus memutar dahulu melalui jalan kecil ada di belakang gedung perkantoran. Jarak menempuh yang semestinya cuma 1 km, karena perlu memutar dan berkelok-kelok menjadi 2 km.
Beberapa ojol dan pengendara motor berdemonstrasi menuntut ketentuan itu. Tetapi ya sia-sia, Ahok masih tetap keukeuh dengan keputusannya.
Sampai pada akhirannya saat Pemilukada DKI Jakarta tahun 2017, dipilih gubernur baru. Anies Baswedan naik gantikan Basuki Tjahaja Purnama.
November 2017, Anies menyiapkan judicial ulasan ke Mahkamah Agung berkaitan Peraturan gubernur yang diedarkan Ahok barusan.
8 Januari 2018, MA menggagalkan Peraturan gubernur Limitasi Lalu Lintasi Sepeda Motor yang diedarkan oleh Ahok.
Lewat surat keputusan dengan nomor 57P/HUM/2017, majelis hakim yang dipegang Irfan Fachruddin mengatakan, ketentuan itu berlawanan dengan ketentuan perundang-undangan yang semakin tinggi. Dengan keputusan ini, karena itu larangan sepeda motor melewati Jalan Sudirman dan MH. Thamrin tidak berlaku kembali.
Mulai sejak itu pengendara motor dan ojol dapat kembali bebas melewati batas jalan khusus di Jakarta. Jemput dan mengantar penumpang atau pesanan makanan tidak lagi harus memutar dan berkelok-kelok.
Ini cuma sepotong contoh nyata bagaimana sebuah ketentuan yang dibikin oleh gubernur awalnya dapat dikoreksi atau digugat oleh gubernur yang baru. (Terhitung peraturan project Reklamasi yang pada akhirnya sukses disetop Anies)
Dan mudah-mudahan saja peraturan meningkatkan harga BBM, peningkatan tingkat dasar listrik, project mercusuar IKN di Kalimantan Timur dan sebagainya yang kiranya tidak berpengaruh berarti buat wong cilik dapat diundur, dikoreksi atau sekaligus saja ditarik oleh Presiden selanjutnya.
Oleh karena itu, tidak boleh pesimis atau acuh tidak acuh dengan politik. Elit yang memihak pada rakyat kecil masih tetap ada kok. Cuma mereka tidak dapat banyak berbuat karena belum mempunyai kewenangan untuk mengganti peraturan.
(By Ruby Kay)