Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo hotman paris tolak tawaran jadi pengacara ferdy sambo Hotman

PORTALISLAM.CO.ID – Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih jadi pembicaraan hangat khalayak. Apa lagi pembunuhnya adalahan atasannya sendiri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sekarang sudah diputuskan sebagai terdakwa dan dicabut dari kepolisian.

Dalam kasus ini, rupanya advokat populer Hotman Paris pernah disodori jadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

“Maaf, untuk ini kali, saya tidak dapat,” kata Hotman Paris Hutapea diambil dari saluran YouTube Trans TV Official, Sabtu (3/9/2022).

Bukan tanpa argumen, Hotman Paris menyebutkan jika baru saja ini dianya sukses memenangi kasus yang tersangkut mengenai rakyat kecil.
“Ada argumen tertentu, khususnya dalam bulan yang serupa ada kasus trending rakyat kecil yang sukses saya tolong,” katanya.

Pekerjaan Advokat

Hotman Paris menjelaskan jika advokat tidak selamanya bela client yang ada di status betul pada suatu kasus hukum.

“Tidak betul jika advokat cuma bela orang yang jujur atau bersih,” papar Hotman.

“Advokat itu, pada pihak yang bersalah juga harus bekerja supaya bisa dijatuhi hukuman sama sesuai kekeliruannya,” tambahnya.

Penglihatan Hotman Paris

Berkaitan kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris menyebutkan jika harus ada hukuman setimpal untuk kasus ini. Apa lagi Ferdy Sambo sudah mengaku telah hilangkan nyawa Brigadir J.

“Pembunuhannya telah dianggap, memiliki arti telah terkena, hanya pembunuhan merencanakan atau pembunuhan spontan . Maka cuma cari hukuman apa yang setimpal,” ucapnya

Teror Hukuman

Untuk permasalahan hukuman akan berlainan jika dilaksanakan secara spontan atau merencanakan. Bila bisa dibuktikan lakukan pembunuhan merencanakan, Ferdy Sambo dapat terancam hukuman sepanjang umur atau hukuman mati.

“Jika pembunuhan spontan optimal 20 tahun, kemungkinan jika 15 tahun dengan remisi Lebaran, hari liburan nasional jadi sepuluh tahun,” sebut Hotman.

Tinggalkan Balasan