PORTALISLAM.CO.ID – Advokat keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap bukti baru dibalik kasus kematian client-nya itu. Kamaruddin menyebutkan Brigadir J sebagai seorang agen double.
Brigadir J bekerja memata-matai usaha gelap Ferdy Sambo, terhitung rumor mengenai konsorsium judi online 303.
“Brigadir J itu ada diindikasi ia anggota intelejen agen double, selanjutnya ia dipandang saksi yang buka nodanya ia ke istrinya, karena itu untuk hilangkan tapak jejak ini saksi atau responden harus dibunuh,” kata Kamaruddin saat mendatangi penetapan 5 Guru Besar di Kampus Pancasila, Rabu (28/9/2022).
Karena Brigadir J dibunuh karena memata-matai Sambo, kata Kamaruddin, karenanya jika polisi 27 tahun itu berbuat tidak etis Putri Candrawathi luruh. Karena, rumor penghinaan seksual hanya alasan yang disiapkan Sambo.
Kamaruddin menjelaskan, berdasar data yang ia punyai, Brigadir J mempunyai info masalah banyak noda Ferdy Sambo dimulai dari Konsorsium 303 sampai peredaran narkotika.
“(Brigadir J) punyai info masalah 303, peredaran narkoba, sabu-sabu, minuman keras, sampai peredaran smokel-smokel mobil R,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin malas memaparkan dengan detil masalah keterkaitan Ferdy Sambo dalam peredaran ilegal itu, tetapi dianya cuma pastikan jika semua pasti tersingkap.
“303 saat ini telah bisa dibuktikan, Rp 155 triliun loh salurannya, ditunjukkan oleh PPATK bukan oleh saya, apa yang saya katakan itu bisa dibuktikan,” kata Kamaruddin.
Karena itu, Kamaruddin mengharap supaya pola pembunuhan Brigadir J itu bisa tersingkap seterang mungkin di persidangan nanti.
“Tidak ada penghinaan, ngarang-ngarang,” kata Kamaruddin.
Lebih jauh Kamaruddin menjelaskan, sekarang ini penyelidikan pada kasus pembunuhan Brigadir J telah usai penyelidikannya, Ferdy Sambo dan beberapa rekannya telah berbeda status dari terdakwa jadi tersangka.
Tim Ferdy Sambo Coba Suap Kamaruddin Simanjuntak Untuk Bungkam
Kamaruddin Simanjuntak, pengiring hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dengan tegas mengumandangkan kebenaran mengutarakan satu bukti baru.
Kamaruddin Sinjuntak mengutarakan hal baru yang terkait dengan kasus Brigadir J yang didalangi suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo.
Advokat Brigadir J itu mengutarakan jika dianya pernah dikunjungi perwakilan Ferdy Sambo untuk menyogok dianya supaya bungkam pada kasus Brigadir Yosua.
Kamaruddin mengutarakan jika dianya disodori beberapa uang tetapi dengan tegas ditampiknya.
“Saya ucapkana sejak dahulu, saya menyogok tidak ingin, disuap juga tidak ingin. Itu menjadi pedoman hidup saya dalam buka kantor advokat,” ungkapkan Kamaruddin Simanjuntak.
Pengiring hukum keluarga Brigadir Yosua itu menjelaskan jika rutinitas suap menyogok itu jauh dari nilai-nilai agama yang ia percayai.
Kamaruddin menjelaskan jika Ferdy Sambo sudah berencana pembunuhan pada Brigadir J dengan benar-benar masak.
Jadi buat apa bertransaksi dengan pembunuh yang sampai hati menghilangkan nyawa manusia
“Ada proses peralihan dari rumah Sanguling ke rumah dinas, dan mengapa diperkirakan di dalam rumah dinas? Agar ini jadi beban Negara kan demikian. Jika dikerjakan di dalam rumah individu Ferdy Sambo, pasti tempat tinggalnya akan di police line,” bebernya.
Kamaruddin mengutarakan di tahapan ini Ferdy Sambo sebagai figur yang pintar karena Ferdy Sambo ingin tempat tinggalnya bersih dari lokasi peristiwa pembunuhan yang di Sanguling tidak terkena dampaknya.
“Jadi ini telah terkonsep, misalkan taka terkonsep karena itu peristiwanya itu di dalam rumah Saguling. Saat tiba dari Magelang, karena itu akan langsung dilakukan di dalam rumah Saguling kan demikian. Tetapi karena ia sadar berencana kejahatan itu, setelah tiba di dalam rumah Saguling dibawa dahulu ke rumah dinas agar semua beban itu ditanggung ke Negara,” papar Kamaruddin Simanjuntak.