KPK Blak-blakan Soal Tumpukan Uang Rp50 M di Rumah Sekjen PDIP

KPK Blak-blakan Soal Tumpukan Uang Rp50 M di Rumah Sekjen PDIP kpk blak blakan soal tumpukan uang rp50 m di rumah sekjen pdip e1664469668732

PORTALISLAM.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bicara berkaitan trendingnya siaran video yang diupload oleh account YouTube Jadwal Politik dengan judul ‘KPK Dapatkan Timbunan Uang Rp50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto’. Video itu diupload di YouTube pada 27 September 2022 dan telah dilihat lebih 79.387 orang.

KPK pastikan video dan cerita yang dibuat pemilik account YouTube Jadwal Politik berkaitan pemeriksaan di dalam rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tidak betul alias hoax. Apa lagi, ada potongan pengakuan Plt Juru Berbicara KPK, Ali Fikri, yang dibubuhkan dalam video itu.

“Video hoax itu mencuplik pengakuan Juru Berbicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan dipadukan dengan beberapa potongan info yang lain,” kata Ali Fikri lewat info resminya, Rabu (28/9/2022).
“Hingga, video diartikan arahkan pada info yang tidak betul, dengan dikasih judul KPK dapatkan timbunan uang Rp50 Miliar hasil korupsi oleh faksi yang disebutkan dalam video hoax ini,” tambahnya.

KPK sayangkan sikap pemilik account Youtube Jadwal Politik yang menebarkan info tidak betul alias hoax itu. Ditambah, account Jadwal Politik sudah menggunting dan mengikutkan pengakuan Juru bicara KPK yang serupa sekali tidak ada jalinan dengan cerita dalam video itu.

“KPK tegas minta ke beberapa pihak yang menebarkan info hoax dengan mengatasdirikan KPK ini untuk selekasnya hentikan laganya dan hapus uploadnya pada sosial media Youtube,” tegas Ali.

Selanjutnya, KPK ajak warga selalu untuk siaga dan cermat dalam memisah tiap info supaya tidak terhasut oleh info hoax yang memiliki arah-tujuan kontraproduktif itu. Bila ada info yang dirasakan tidak sesuai KPK, warga disuruh untuk melapor.

“Warga bisa terhubung info sah berkenaan perubahan pengatasan kasus atau aktivitas penangkalan dan publikasi kampanye pengajaran antikorupsi yang sudah dilakukan KPK lewat web kpk.go.id atau lewat account sah beberapa media sosial KPK,” ungkapkan Ali.

“KPK secara bertahap sampaikan info perubahan penerapan beberapa tugasnya sebagai prinisp transparansi info khalayak. Sekalian sisi dari penyertaan warga dalam usaha pembasmian korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan