PORTALISLAM.CO.ID – Sebuah video menunjukkan seorang anggota polisi jalan raya (Polantas) memarahi seorang pria pengendara mobil. Video itu juga trending di sosial media TikTok.
Ialah account TikTok namanya @hysyhss yang mengupload video itu. Dalam video yang diupload itu, anggota polisi yang memarahi pengendara mobil itu terlihat duduk di motor.
Polisi itu membentak pengendara monil itu pas di pintu keluar Tol Sukabumi atau Bocimi.
“Kamu dari barusan saya diemin, ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya,” kata petugas kepolisian itu.
“Ini mobil orang,” jawab pengendara mobil.
Selanjutnya, petugas kepolisian itu mendadak memberikan ancaman seorang wanita dengan kenakan Undang-Undang Info dan Transaksi bisnis Electronic (UU ITE) karena merekam peristiwa itu di lokasi.
“Tidak perlu ngerekam kamu wanita, kelak jatuhnya kamu ITE kelak, kamu, ya. Sini smartphone-mu,” gertak anggota Polantas itu sekalian coba merebut handphone sang alat rekam.
Sementara dari caption video itu, disebut jika kejadian bercekcok di antara polisi dengan pengendara mobil itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.
Argumen polisi menghentikan mobil itu disebutkan karena dipandang lakukan pelanggaran dan dipandang seperti travel gelap.
Disebut jika anggota polantas itu sempat minta uang sebesar Rp600.000 dan tidak memberikan peluang sang pengendara untuk bela diri.
Menyikapi video trending itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mulai bicara. Dia menerangkan jika kejadian dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022).
Iptu Desi menjelaskan jika anggota polisi yang terekam dalam video itu sebagai anggota Polsek Cijeruk.
Sekarang, kata Desi, anggota polisi itu telah diundang untuk dicheck oleh Seksi Karier dan Penyelamatan (Propam).
“Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan sekarang ini masih juga dalam proses pengecekan dahulu di Propos,” kata Desi diambil dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).