PORTALISLAM.CO.ID – Ratusan guru kontrak dan Kepala Sekolah dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, menyatakan mogok mengajar sejak 13 Mei 2022.
Mereka berhenti kerja selesai lima hal sebagai tuntutannya ke pemerintahan tidak disanggupi. Satu diantaranya, upah beberapa guru yang belum dibayarkan sepanjang 3 bulan pada tahun 2021.
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia benarkan tindakan berhenti mengajarkan sebagai opsi paling akhir beberapa ratus guru kontrak bersama PGRI.
Dia menjelaskan lima point tuntutan dalam tindakan berhenti mengajarkan itu tersangkut tunggakan 3 bulan upah guru kontrak pada tahun 2021 dan ketidaktahuan penentuan surat keputusan untuk guru kontrak baru tahun 2022.
PGRI bersama guru kontrak, katanya, menanyakan status guru PPPK tahun 2021 karena banyak daerah di Papua Barat sudah tiba pada tingkatan penentuan Nomor Identitas Karyawan (NIP).
“Kami ingin menggerakkan ada kesungguhan pengurusan guru yang sudah dipastikan bisa lolos PPPK baik di tahapan satu atau tahapan dua oleh Tubuh Kepegawaian, Pengajaran dan Training (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,” katanya, Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Seterusnya, PGRI menanyakan aktualisasi Kontribusi Operasional Pengajaran (BOP) tahapan IV tahun 2021 dan BOP tahapan satu pada tahun 2022 yang mengambil sumber dari dana Otonomi Khusus.
“Banyak program sekolah tidak bisa digerakkan dengan optimal karena ketidaktahuan aktualisasi BOP tahapan 4 tahun 2021 dan BOP tahapan I pada tahun ini,” katanya.
Dia menjelaskan tuntutan paling akhir yaitu menanyakan loyalitas Pemerintahan Wilayah pada Program Sekolah Pendorong.
“Tindakan berhenti mengajarkan Ini sebagai usaha paling akhir kami dengan pengakuan bersama di antara PGRI bersama perwakilan kepala sekolah, dan guru kontrak tidak untuk mengajarkan sampai ada kejelasan keterangan dari Pemda Teluk Bintuni,” katanya.
Kepala Dinas Pengajaran Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa saat diverifikasi belum memberi respon lewat jaringan telepon.
Awalnya pada Selasa (15/3/2022), Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni sudah lakukan diskusi bersama perwakilan guru kontrak dan pengurus PGRI sesudah tindakan pemalangan Kantor Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dikpora Albertus Anofa menerangkan beberapa masalah yang ditemui oleh Dinas sampai pemicu ketertinggalan aktualisasi BOP tahapan IV tahun 2021 dan aktualisasi BOP tahapan I 2022.
“Masalah pembayaran upah guru kontrak sepanjang 3 bulan (Oktober, November, Desember 2021), telah kami usahakan dan akan bekerjasama supaya secepat-cepatnya dibayarkan,” tutur ia.
(tvonenews)