PORTALISLAM.CO.ID – India telah mendeklarasikan kelompok Islam – Front Populer India (PFI) – dan afiliasinya dilarang untuk jangka waktu lima tahun dengan dalih ilegal dan terlibat dalam terorisme. Keputusan itu dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri India setelah pihak berwenang menangkap lebih dari 100 anggota PFI bulan ini.
“PFI dan afiliasinya telah ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, menargetkan pembunuhan mengerikan, mengabaikan konstitusi yang ditetapkan,” kata kementerian itu.
Pernyataan itu mengatakan bahwa pemerintah telah melarang PFI dan afiliasinya yaitu Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Pemuda, Yayasan Pemberdayaan India dan Yayasan Rehab, Kerala.
Pemerintahan mengeklaim sudah mendapati beberapa jalinan internasional PFI dengan barisan teroris global, di mana beberapa anggotanya diketemukan sudah tergabung dengan barisan membawa senjata ISIS dan berperan serta dalam aktivitas teroris di Suriah, Irak dan Afghanistan.
PFI ada di akhir 2006 untuk menantang barisan nasionalis Hindu dan dengan cara resmi dikeluarkan di tahun selanjutnya dengan penyatuan dua organisasi yang lain berbasiskan di India selatan. Dalam pada itu, PFI menentang dakwaan terorisme dan aktivitas anti-nasional pada organisasinya saat kantor disergap dan beberapa puluh anggota diamankan di beberapa negara sisi.
Advokat PFI, Mohammed Tahir, menjelaskan pemerintahan tidak berhasil memberi bukti jika organisasi itu terima uang di luar dan memodali aktivitas teroris di India atau mengatur kekacauan di beberapa kota dan gempuran pada organisasi Hindu.
Awalnya, tubuh intelijen India, NIA sudah lakukan penangkapan secara besar-besaram anggota PFI Penangkapan dilaksanakan di 15 negara sisi.
Awalnya bulan ini, NIA menyergap lokasi di Bihar, Tamil Nadu, Karnataka, Telangana dan Andhra Pradesh.
Tubuh itu membuat dakwaan mereka yang diamankan mengatur kamp training untuk ‘melakukan kekerasan’ atau turut serta dalam ‘kegiatan anti-nasional’. Seperti dikketahui, tahun 2019, PFI melangsungkan demo untuk protes undang-undang kewarganegaraan, yang mendiskriminasi Muslim.
Muslim sebagai 13 % dari 1,4 miliar warga India, banyak pada mereka mengeluh marginalisasi di bawah Pertama Menteri Narendra Modi, seorang nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP). BJP menentang dakwaan itu dan memperlihatkan data jika semuanya orang India lepas dari agamanya, mendapatkan faedah di bawah pemerintah Modi dalam soal pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.*