PORTALISLAM.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam sebuah konferensi pers pada Sabtu (11/3/2023), mengungkap bahwa safe deposit box yang berisi uang pecahan dollar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar yang dimiliki oleh mantan pejabat pajak Rafael Alun baru sebagian saja yang berhasil ditemukan. Kasus tersebut diduga hasil suap dan telah ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menjelaskan bahwa Rafael Alun baru-baru ini sering kali mengunjungi beberapa safe deposit box di sejumlah bank. “Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia, ke berbagai deposit box itu,” ujar Mahfud. Suatu pagi, Rafael Alun hendak membuka safe deposit box miliknya dan PPATK langsung melakukan pemblokiran.
Mahfud menambahkan bahwa PPATK kemudian mencari dasar hukum untuk membongkar safe deposit box tersebut. Ia menekankan bahwa PPATK tidak bisa melakukan pembongkaran tanpa dasar hukum yang jelas. “Kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir. Nah ini diblokir lalu di koordinasikan, dicari dasar hukumnya ke KPK,” ungkapnya.
Mahfud MD mengatakan bahwa isi safe deposit box yang berhasil dibongkar oleh PPATK hanya sebesar Rp 37 miliar. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa uang yang tersimpan di safe deposit box tersebut diduga berasal dari suap. Hal tersebut diperkuat oleh fakta bahwa uang tersebut berbentuk mata uang asing.
Rafael Alun menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan sadis terhadap seorang remaja bernama David. Kasus tersebut mengungkap kejanggalan dalam asal-usul kekayaan Rafael Alun yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Di dalam laporan tersebut, Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 56 miliar. Namun, setelah ditelusuri, terdapat kejanggalan dalam asal-usul harta kekayaannya yang terungkap oleh PPATK, seperti penggunaan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan juga adanya mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
KPK telah menaikkan status dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun ke proses penyelidikan setelah melakukan klarifikasi kepadanya pada Rabu (1/3/2023).
Berita dan Artikel yang lain di Google News