PORTALISLAM.CO.ID – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) memberikan jawaban tegas jika tidak ada yang berbeda dari status Indonesia dalam menyikapi kemauan Zionis ‘Israel’ untuk menormalisasikan jalinan.
Kemenag ungkap Indonesia masih tetap berdasar tegar pada konsepnya yang memperjelas jika normalisasi jalinan dengan ‘Israel’ tidak diwujudkan.
Penegasan atas status Indonesia dikatakan oleh jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, pada Sabtu (24/9). Hal tersebut susul pengakuan Pertama Menteri Zionis ‘Israel’ Yair Lapid yang pada minggu ini mengatakan perdamaian dengan beberapa negara bermayoritas Muslim di dunia, terhitung Indonesia.
“Tanggapan Kemlu sebagai berikut; apa yang dikatakan itu keinginan dari faksi Israel, sementara dari faksi Indonesia, status masih sama,” tutur Faizasyah, dikutip oleh Kumparan, Sabtu (24/9/2022).
Sejauh ini, pemerintahan Yerusalem makin terus-menerus ingin membenahi jalinan dengan beberapa negara yang melawan penjajahannya di Palestina.
Sejauh ini juga, Kemlu berkali-kali menjelaskan faksinya tidak mempunyai cara normalisasi jalinan dengan ‘Israel’ sepanjang penjajahan pada Palestina masih bersambung. Pemerintahan RI menjadi satu diantara negara di garis paling depan yang mencela penganiayaan Zionis ‘Israel’ dan bela rakyat Palestina seutuhnya.
Berkaitan peluang normalisasi jalinan di antara ‘Israel’-Indonesia, lanjut Faizasyah, harus terwujud lebih dulu two-state-solution yang diikuti dengan diadakannya pembicaraan memiliki arti dan dapat dipercaya.
“Pembicaraan dengan support dunia internasional, berdasar patokan yang disetujui secara internasional,” tegas Faizasyah.*